Pengertian Indentitas Nasional

| Kamis, 22 Oktober 2015
Identitas Nasional

Indonesia adalah negara yang besar dengan 32 propingsi dan kaya akan berbagai potensi alamnya. Kekayaan Indonesia tersebut belum dimanfaat secara optimal. Namun dalam prakteknya kadang diwarnai dengan penyimpangan seperti illegal loging, illegal fishing, buruh migrant gelap, perdagangan gelap dan berbagai bentuk tindakan illegal lainnya, termasuk perdagangan manusia, perdagangan gelap, narkoba dan sederetan masalah lainnya.

Semenjak tahun 1998 situasi dan kondisi masyarakat Indonesia mengalami krisis ekonomi yang berat. Bangsa Indonesia pada tahun-tahun itu menghadapi berbagai permasalahan yang tidak mudah bahkan bisa dibilang menghadapi masa-masa sulit, dolar yang tadinya Rp. 2.500 menjadi hampir Rp. 10.000 bahkan dipuncak krisis menyampai hampir Rp. 16.000. Akibat demikian harga melonjak dratis lebih dari 5 sampai 10 kali lipat. Disisi lain yang menyesakan gaji standar umum yang berlaku dimasyarakat tidak meningkat sehingga menyesakan sebagian warga masyarakat terutama menengah keatas tetapi bukan berarti di pedesaan tidak merasakan. Dipedesaan awalnya tidak merasakan begitu berat karena sumber pertanian dan kehidupan tidak semuanya harus beli beda dengan di perkotaan dan menengah atas. Himpitan kesulitan untuk bertahan hidup menjadikan krisis semakin parah, hal tersebut terlihat jelas dengan banyaknya kriminalitas, pembunuhan, penjarahan dan masih banyak lainnya yang meletup menjadi kekerasan dan konflik yang kemudian meluas dihampir seluruh rakyat dan wilayah Indonesia.
Krisis berkepanjangan menyebabkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi terkoyak, terprovokasi dan retak. Hal tersebut menjadikan Bangsa Indonesia mengalami krisis diberbagai bidang kehidupan yang ujung-ujungnya Indonesia berada pada puncak perpecahan dan diambang kehancuran. Banyak pengamat asing mengatakan dan menggambarkan bahwa situasi sejak 1998 menjadikan negara Indonesia tertatih-tatih berat dan diambang kehancuran, kalau salah mengelola saja maka Indonesia bukan tidak mungkin Indonesia dapat hancur dan tinggal nama.
Situasi dan krisis yang dialami bangsa Indonesia mengakibatkan krisis pula diberbagai bidang. Dari krisis moral (etika), krisis perilaku, krisis kepribadian, menjadi tanpa orientasi dan rela berbuat apa saja dan akhirnya menghalalkan segala cara. Maka tidak heran bila dimasa krisis terjadi teroris/pembangkang’ Yng mwningkT, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) mengemuka dan merebak serta menjadikan semakin rumit situasi di Indonesia. Situasi demikian mengakibatkan banyaknya orang berperilaku yang tidak baik. Ada sebagian orang mengartikan demokrasi yang berarti kebebasan tanpa batas padahal orang tersebut lupa atau melupakan bahwa sebenarnya disamping kebebasan sebagai dasar dari demokrasi adalah penegakan hukum (rule of law). Banyak orang hanya ingin bebas tanpa batas dan kurang menyadari bahwa disamping kebebasan adalah penegakan hukum dan diantara keduanya tidak bisa dilepaskan. Ironisnya banyak orang melupakan hal tersebut. Disamping itu tentunya kebebasan perlu dilakukan dengan penuh tanggungjawab dan dijiwai dengan nilai-nilai Ketuhanan.
Krisis moneter yang kemudian disusul dengan krisis ekonomi dan politik serta krisis moral menjalar keberbagai bidang termasuk krisis budaya. Berbagai krisis tersebut mengakibatkan masyarakat mengalami kehilangan orientasi (disorientasi), hancur, dan kasar, beringas, kering dalam kemiskinan budaya dan juga spiritual. Pergolakan fisik, terorisme, pembakaran, penjarahan, pemerkosaan dan pembunuhan terjadi dihampir seluruh Indonesia terutama di Poso, Ambon dan bunuh diri juga terjadi meningkat diberbagai tempat. Peristiwa-peristiwa seperti itu terjadi merebak dihampir seluruh Indonesia dan disiarkan secara luas oleh mas media. Semenjak pergolakan tersebut Indonesia di forum Internasional dan tentunya di Indonesia sendiri terasa sebagai bangsa yang kehilangan peradaban dan tentunya akal yang sehat.
Dalam situasi krisis kehalusan budi, sopan santun dalam sikap perbuatan dan kata-kata, kerukunan, toleransi, solidaritas sosial, idealisme dan sebagainya nampak semakin menghilang sehingga yang ditemui adalah masyarakat yang lupa dan tidak tahu tentang dirinya sendiri, menjadi masyarakat yang kasar, bengis, kejam, temperamental, tanpa perikemanusiaan, saling merendahkan dan yang lebih parah lagi krisis nasionalisme seperti tega menjual negaranya sendiri, tidak peduli dan tanggungjawab pada negara, merongrong nama baik negara dan masa bodoh. Akibat berikutnya negara Indonesia semakin ke titik nadir kehancuran yang merata sampai-sampai pengamat asing mengatakan Indonesia akan collapse. Dalam situasi krisis yang demikian timbulah berbagai krisis persatuan Negara Indonesia, muncul berbagai pemberontakan di daerah dari Aceh, Ambon dan Papua, termasuk berbagai masalah lainnya di daerah lain yang seringkali semakin membuat sulit dan sesak bangsa Indonesia. Hal itu semua mengakibatkan permasalahan perpecahan (disintegrasi bangsa) menjadi semakin kentara dan mengemuka dan merupakan ujian terberat bagi bangsa Indonesia.
Krisis yang melanda Indonesia telah berlangsung beberapa tahun yang lalu dan sekarang ditahun 2010 sudah berlangsung lebih dari 10 tahun (dari sejak 1998). Masa perbaikan dari bangsa yang sakit ‘tidak sehat’ menjadi sehat sudah mulai nampak, bangsa Indonesia yang tadinya sakit krisis dan sebagian ‘hilang kesadarannya’ bahkan maaf mungkin mengalami ‘kegilaan’ sudah mulai dapat diperbaiki, ekonomi sudah tumbuh, pengangguran berkurang, kesadaran berbangsa dan bernegara mulai kembali pulih dan berbagai daerah juga mulai sadar sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan itu sebagai harga mati. Semua itu menunjukan runtutan perjalan bangsa Indonesia yang panjang dan berliku dan menunjukan bahwa identitas nasional menjadi sangat penting karena meruapakan lem perekat bagi suatu bangsa termasuk Bangsa Indonesia yang tercinta ini. Hampir semua negara akan kuat atau lemah ditentukan dan sangat tergantung pada pembentukan identitas nasional. Identitas nasional adalah pembentukan jatidiri sebagai bangsa Indonesia. Identitas nasional berkaitan dengan pembentukan karakter sebagai suatu bangsa yaitu Indonesia. Bila ini gagal maka Indonesia juga akan terkoyak dan mengalami disintegrasi yang parah.
  • Pengertian dan Makna Identitas Nasional
Identitas berasal dari kata dalam bahasa Ingris identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada orang atau sesuatu yang membedakan dengan yang lainnya. Identitas menyangkut sifat khas yang menjelaskan sesuai dengan kesadaran diri pribadi, golongan, kelompok, komunitas, entitas dan atau negara Indonesia sendiri. Nasionalisme merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompokyang lebih besar yang diikat oleh berbagai kesamaan, fisik, budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Identitas kelompok melahirkan tindakan kelompok yang dberi atribut nasional. Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna dan arti yang baru agar tetap relevan dan fungsional sesuai dengan kondisi aktual yang berkembang dimasyakat. Disini mengandung arti istilah identitas nasional bukan hal yang mati dan kaku, istilah tersebut mengikuti perkembangan masyarakat dengan tetap secara konsisten. Menurut Koento Wibisono mengartikan identitas nasional sebagai manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain (Wibisono Koento, 2005). 
Nilai budaya yang berkembang dalam masyarakat Indonesia bukanlah tetap dan kaku, melainkan merupakan sesuatu yang terus menerus berkembang mengikuti hasrat kemajuan yang ada dalam masyarakat. Hal itu mengadung arti dan makna bahwa identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baruagar tetap relevan dalam kondisi yang aktual mengikuti perkembangan masyarakat yang terus menerus berubah dan berkembang. 
Arti dan makna berkaitan dengan pertanyaan yang fundamental. Hal tersebut berkaitan dengan landasan nilai dari identitas nasional atau berkaitan dengan ikatan nilai yang menyatukan sehingga menjadi identitas nasional. Pertanyaan berikutnya berkaitan apakah bahasa dan nilai-nilai etnis merupakan sesuatu yang penting?, nilai-nilai apa yang mengikat menjadi identitas bersama seperti kebangsaan atau nasionalisme. Beberapa hal tersebut menimbulkan beberapa pertanyaan yang intinya berkaitan dengan makna dari identitas nasional.
Keanggotaan dalam suatu negara merupakan hal mendasar dan universal dalam negara modern. Hal seperti diatas bila tidak dapat diselesaikan dengan baik akan memunculkan kekerasan dan kekacauan (chaos). Kekerasan, konflik dan separatisme merupakan bukti tidak terjawabnya pertanyaan mendasar dari apa atau makna apa dari identitas nasional bangsa Indonesia.
Identitas berkaitan dengan keterikatan warganegara dengan tanah air (ibu pertiwi), yang wujudnya berupa identitas atau jatidiri sebagai bangsa Indonesia dengan kharakteristik tertentu yang berbeda-beda dan sekaligus membedakan dengan bangsa-bangsa lain yang sangat berkaitan dengan kebangsaan (nasionalisme). Rakyat yang menjadi warganegara adalah terikat bukan hanya pada status sosial tertentu tetapi juga mencakup keterikatan pada strukur sosial tertentu. Dalam identitas nasional yang erat semua berpikir dan merasakan bahwa mereka terikat menjadi satu kesatuan yang utuh. Untuk berbicara bangsa (nasionalisme) ikatan kita juga bukan hanya masa sekarang, tetapi juga masa depan dan tentunya juga masa yang telah lampau. Hal demikian dapat dipahami dan dimengerti karena bangsa tidak serta merta lahir dan hadir, bangsa sendiri ada dan kebedaannya merupakan proses yang terjadi dimasa lampau, berlanjut dimasa sekarang dan tentunya juga berkaitan dengan masa depan.
Bangsa dan kemudian menjadi negara Indonesia, sejak awal berdirinya sudah diikat dengan semboyan yang bagus, kita berbeda-beda tetapi tetap satu (unity in diversity) dan sudah sejak negara Indonesia berdiri sudah berslogan Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu. Istilah tersebut menandakan bahwa bangsa Indonesia sejak awal pembentukannya mementingkan solidaritas dan kebersamaan seabagai suatu bangsa walau didalamnya dipenuhi perbedaan. Hal tersbut juga menunjukan adanya kesantunan dalam masyarakat Indonesia. Perbedaan yang ada dalam masyarakat indonesia adalah merupakan mosaid yang indah, perbedaan adalah rahma, perbedaan perlu disadari dan dimengerti serta dihormati. Unsur Perbedaan dalam Bhineka Tunggal Ika mensyiratkan sebagai hal yang menyatukan bangsa Indonesia dan bukannya sebagai pemecah belah bangsa Indonesia, hal seperti itu perlu disadari dan dimengerti oleh warga bangsa yang bernama Indonesia.
Menurut Geertz kesantunan meliputi pembawaan yang ramah, sikap hormat dan santun. Hal tersebut akan selaras dengan demokrasi yang dilandasi tertib hukum, kepedulian terhadap sesama, kesejahteraan umum dan keseimbangan antara hak pribadi, golongan dan kepentingan umum.Bila itu tercapai maka identitas nasional akan lengkap dan menyeluruh demokrasipun tidak bertentangan dengan identitas nasional karena demokrasi juga berkaitan dengan tertib hukum tentunya patuh juga terhadap hukum. Sehingga tidak benar bila demokrasi berarti kebebasan tanpa batas. Demokrasi adalah kebebabasan yang berdasarkan kepatuhan pada hukum sehingga tertib sosial dapat tercapai dan identitas nasional semakin kuat. Jadi bukanlah sebaliknya dengan demokrasi mengakiatkan identitas nasional terkoyak dan tercabik-cabik.
  • Parameter Identitas Nasional
Parameter menyangkut ukuran atau patokan yang dapat digunakan sebagai patokan yang membedakan dengan yang lainnya dan merupakan ciri khas. Unsur unsur yang menjadi tolak ukur atau parameter identitas nasional dapat dilihat dari; pola perilaku, lambang-lambang, alat perlengkapan dan tujuan yangdapat dicapai. Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Identitas seperti ini nampak dari tata kelakuan, kebiasaan, ramah tamah, hormat dan santun pada orang yang sudah tua, gotong royong serta masih banyak lainnya. Hal demikian merupakan identitas nasional yang bersumber pada adat istiadat dan tata kelakuan.
Lambang-lambang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolik menunjukan tujuan dan fungsi dari negara. Lambang-lambang negara ini biasanya diatur dalam Undang-undang seperti Garuda Pancasila, Bendera, Bahasa, dan lagu kebangsaan. Lambang-lambang negar tersebut membedakan negara satu dengan negara yang lainnya dan setiap atau masing-masing negara tidak sama karena memilik arti dan makna sendiri-sndiri.
Adat-istiadat dan perlengkapan yang diperggunakan untuk mencapai tujuan, seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia. Identitas berupa bangunan dapat dilihat misalnya Candi Borobudur, candi prambanan, pura dan masih banyak lainnya, yang berupa peralatan manusia seperti pakaian adat, cara bercocok tanam, tradisi dan lain sebagainya dan yang berupa teknologi seperti pesawat terbang, kapal tempur, mobil, alat berat dan masih banyak lainnya.
Identitas nasional berkaitan dengan tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa merupakan ciri khas bangsa itu sendiri yang membedakan dengan bangsa lainnya.Identitas nasional yang berasal dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu seperti bulu tangkis, senam, renang dan lain sebagainya. Untuk bulu tangkis biasanya Indonesia dan untuk senam misalnya Rusia. Dari gambaran seperti itu maka setiap negara bangsa memiliki hal tertentu yang membedakan dengan yang lainnya dan itu berlaku dihampir semua negara memiliki keunggulan sendiri-sendiri.
Negara Indonesia identitas nasionalnya bukan hanya menyangkut adat istiadat dan tata kelakuan tetapi lebih dari itu karena Indnesia merupakan masyarakat yang majemuk (plural). Kemajemukan masyarakat Indonesia tersebut merupakan unsur-unsur pembentuk dari Identitas nasional Indonesia dan itu melekat dalam masyarakat Indonesia. Kemajemukan membawa konsekuensi perbedaan tetapi juga diikat oleh berbagai persamaan yang mengikat dan menjadi Indonesia. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional bisa berupa:
1. Suku Bangsa adalah golongan sosial yang secara khusus dan bersifat askriptif yang sama corknya dengan dolongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa
2. Agama; bangsa Indonesia adalah percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa. Indonesia bukan negara komunis. Di Indonesia tumbuh dan berkembang ajaran agama: Islam, Kristen, Katolit, Hindu, Budha dan khon Huchu. Untuk yang terakhir itu baru diakui semenjak Presiden Abdurrahman Wahid.
3. Kebudayaan; kebudayaan di Indonesia sangat beragam. Keberagaman kebudyaan Indonesia adalah menunjukan ke indonesiaan Indonesia dan itu yang membedakan dengan yang lain. Kebudayaan juga tercermin dalam pola pikir, pola tindak dan peralatan serta seni. Semua itu menunjukan kebudayaan Indonesia.
4. Bahasa; merpakan pendukung identitas nasional. Bahasa merupakan hal yang penting sebagai dasar utama berhubungannya antara orang satu dengan yang lain. Bahasa merupakan dasar utama dan awal ketika seseorang berhubungan dengann orang lain. Disitulah arti bahasa yang sangat menentukan dalam Identitas nasional

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲